Selasa, 23 Juli 2013

KEMANDIRIAN KEPALA SEKOLAH SWASTA, SEBUAH HARGA MATI.
Drs.  Tamtomo Utamapati, M.Pd
 Pengamat Pendidikan


Pendidikan di Indonesia tidak akan lepas dari peran serta Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah adalah Manajer Sekolah yang tugasnya tidak hanya sebagai Manajer dalam bidang administratif saja, tetapi juga sebagai manajer bidang edukatif. Dengan demikian tugas kepala sekolah tidaklah ringan, terlebih lagi di era otonomi daerah yang memberikan peran yang besar sekali bagi Kepala Sekolah untuk mengembangkan Lembaganya sepesat mungkin. Apalagi dengan diberikannya BOSNAS dan BOPDA bagi sekolah yang bentuk pengelolaan dan pertanggung jawabannya memerlukan energi yang tidak sedikit.   
Dalam kaitannya kepala sekolah sebagai “ Active agent “, bukan  “ Free Agent “, maka keberadaan Kepala Sekolah mau tidak mau haruslah diberi porsi yang sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan zaman. Apabila gerak kepala sekolah dibatasi oleh instansi diatasnya  ( baca : yayasan ), maka bukan kemajuan yang didapatkannya, tetapi belengu – belenggu yang siap menghadang kebebasan kepala sekolah dalam upaya meningkatkan citra sekolah serta performance sekolah sebagai Centrum Pendidikan/ Pusat Pendidikan.                                       
Kepala Sekolah sebagai “ Active Agent “
Kepala sekolah sebagai “ Active Agent “ dalam kaitannya dengan era otonomi manajemen sekolah mempunyai peran dalam menyusun Strategic School Planning ( perencanaan strategis sekolah ), menyusun Annual School Planning ( perencanaan tahunan sekolah ) , menyusun Annual School Report ( laporan tahunan sekolah ), melakukan School Self Evaluation ( evaluasi diri sekolah ), melakukan School Opinion Survey  ( Survei pendapat sekolah ) dan juga melakukan School Review ( tinjauan sekolah ).                                                             
     Dalam kaitannya dengan sekolah sebagai pusat pendidikan, maka Kepala Sekolah mempunyai hak untuk mengelola, mengatur  dan memajukan pendidikan dibawah kendalinya tanpa campur tangan yayasan, karena bagaimanapun juga maju mundurnya lembaga pendidikan dalam kaitannya edukatif dan administratif adalah tanggung jawab Kepala Sekolah. Dengan kata lain apabila sekolah ingin maju sesuai prosedurnya, maka berilah kebebasan kepada kepala sekolah untuk memanaj lembaganya semaksimal mungkin. Apabila Yayasan terlalu masuk ke dalam bidang garapan dan ranah kepala sekolah, maka inovasi kepala sekolah akan terhenti dan bisa dikatakan kepala sekolah akan mati suri. Kalau hal ini terjadi,maka bisa dikatakan Kepala sekolah hanyalah kepanjangan tangan yayasan, ibarat dalam satu keluarga kepala sekolah adalah anak dan yayasan sebagai orang tuanya. Dengan demikian segala sesuatunya  sangat bergantung kepada orang tua yang wajib dikerjakan sang anak, yang belum tentu sepenuhnya semua kemauan orang tua itu benar. Akibatnya Kreatifitas kepala sekolah akan dikebiri, Apa yang terjadi kemudian sekolah sebagai pusat pendidikan yang unggul, berpotensi , berinovasi dan berdaya guna  bagi masyarakat, akhirnya hanyalah berwujud sebuah angan – angan saja yang jauh dari realita yang diharapkan.                                                                                                                     

Fungsi Kepala Sekolah
    Dalam kesehariannya kepala sekolah dapat berfungsi sebagai: a) manajer yang mempunyai tugas menyusun program, menyusun organisasi personalia, menggerakkan guru, staff dan karyawan,  mengoptimalkan sumber daya sekolah, b) Supervisor yang mempunyai tugas menyusun, melaksanakan dan menggunakan program supervisi, c) Edukator yang mempunyai tugas membimbing guru, membimbing karyawan, membimbing staff, belajar mengikuti perkembangan IPTEK, membimbing siswa dan memberikan contoh mengajar yang baik, d) Administrator yaitu mengelola administrasi KBM, BK, Kesiswaan, ketenagaan, keuangan, sarana prasarana, persuratan, e) Leader/ Pemimpin yang pada dasarnya harus memiliki kepribadian yang kuat, memahami kondisi anak buah dengan baik, memiliki visi dan memahami visi, mengambil keputusan dan mampu berkomunikasi, f)  inovator yang pada intinya kepala sekolah harus mampu mencari dan menemukan gagasan baru untuk pembaharuan dan juga melakukan pembaharuan di sekolah, g) motivator yang fungsinya   mengatur lingkungan kerja ( fisik ), mengatur suasana kerja ( non fisik ), menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman .

Kompetensi yang harus dimiliki Kepala Sekolah
Ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki Kepala Sekolah yaitu: a) Kompetensi Kepribadian yang meliputi Integritas kepribadian ( tanggung jawab , komitmen, berkelakuan luhur, berwibawa dan bijaksana ), keinginan kuat untuk pengembangan ( mengasah ketrampilan, beradaptasi dengan perkembangan zaman ), bersikap terbuka ( mendengarkan pendapat orang lain, dapat bekerjasama ), mengendalikan diri dalam menghadapi masalah ( stabilitas emosi, tahan stres/ tekanan kerja dan target ), bakat dan minat sebagai pemimpin dan pendidik ( punya misi dan visi, berani mengambil inisiatif dan keputusan,  mengayomi pendidik, tenaga kependidikan dan anak didik), b ) Kompetensi Manajerial  yang meliputi: menyusun perencanaan sekolah ( membuat konsep yang implementatif dan bermanfaat ), pengembangan organisasi sekolah, pendayagunaan Sumber daya secara maksimal, mengelola perubahan dan pengembangan, menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif, mengelola sumber daya manusia yang maksimal, mengelola sarana prasarana secara maksimal, mengelola hubungan masyarakat dalam rangka mencari ide sumber daya sekolah dan pembiayaan sekolah, mengelola kesiswaan, mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran, mengelola keuangan sekolah yang berorientasi pada akuntabilitas, transparant dan efisien, kegiatan pembelajaran dan kesiswaan, mengelola ketata usahaan, mengelola informasi sekolah dan pengambilan keputusan, memanfaatkan kemajuan tehnologi informasi dalam kaitannya dengan pembelajaran, c) Kompetensi Kewirausahaan, yaitu menerapkan nilai kewirausahaan dalam menciptakan inovasi , mengelola kegiatan produksi, d) kompetensi Supervisi  yaitu merencanakan supervisi dalam peningkatan profesionalisme guru, melaksanakan supervisi dengan tehnik yang tepat, menindak lanjuti hasil supervisi e) Kompetensi Sosial yaitu bekerjasama dengan pihak lain, partisipasi dalam kegiatan sosial dengan kelompok lain.  Disamping itu kompetensi tersebut diatas Kepala Sekolah harus mempunyai Kompetensi yang lain berupa  f)  Nilai Tambah yang pada dasarnya meningkatkan citra profesionalisme, meningkatkan  daya saing secara global, menanamkan nilai nasionalisme. Dari uraian diatas dapatlah digambarkan bahwa tugas,  tanggung jawab dan peran kepala sekolah sangat besar sekali untuk pengembangan lembaga.
    Agar Kepala Sekolah dapat meraih sebagai pemimpin yang dikagumi maka hendaklah bersikap jujur, berorientasi masa depan, kompeten, membangkitkan semangat, cerdas, adil, berwawasan luas, sportif, amanah, dapat diandalkan, kooperatif, berani, berpendirian kuat, peduli, imaginatif, matang, ambisius, loyal , mengendalikan diri dan mandiri.

Fungsi dan Peran Yayasan
Bagaimanakah fungsi yayasan itu sebenarnya?. Yayasan di sekolah swasta  berfungsi sebagai atasan bagi kepala sekolah, yang seharusnya melakukan evaluasi pada kepala sekolah apabila Kepala Sekolah melakukan pelanggaran dalam ranah KKN ( Korupsi,  Kolusi dan Nepotisme) . Yang paling penting disini yayasan harus berperan serta secara proaktif untuk bekerjasama dengan pihak luar dalam rangka menumbuhkembangkan  lembaga dalam memperoleh bantuan pendanaan keuangan dari pihak luar, bukan mengurusi hal – hal yang seharusnya cukup diurusi oleh kepala sekolah, sedangkan tugas pokok yayasan yang terkait dengan kerjasama dengan pihak luar malah ditinggalkannya.
    Ada kemungkinan yayasan dalam berkiprah atau melakukan action melakukan kerjasama dengan pihak lain. Dengan catatan hendaklah bekerjasama dengan pihak – pihak yang berkualified dalam bidangnya, sudah teruji hasil kerjanya dan terbukti hasilnya, serta diterima di lembaga pendidikan secara maksimal. Selain itu secara emosional dan realita mampu bekerjasama dengan pihak sekolah dalam melaksanakan tugasnya. Artinya jangan menggunakan orang yang hanya bisa berkata saja, tetapi tidak mampu berbuat apapun untuk kepentingan lembaga. Terlebih lagi hanya mampu bicara tapi tidak mampu berbuat apapun, karena paradigma masyarakat yang berlaku sekarang adalah hasil cipta lebih besar nilainya daripada hasil kata.
    Agar supaya Lembaga Pendidikan bisa berjalan dengan baik, maka antara Kepala Sekolah dan organ yayasan haruslah berujud dalam satu kesatuan, apabila dikaitkan dengan bangunan, maka  yayasan dan kepala sekolah haruslah   berupa bangunan yang kokoh, pondasi yang kuat, pilar yang kokoh, atap yang sempurna yang dapat menaungi semua anggota yang terlibat didalamnya. Apabila hal ini berjalan dengan seksama seiring sejalan antara Kepala Sekolah dan yayasan, maka visi sekolah  akan tercapai.








                                                                                                                                    
                             

3 komentar:

  1. baik,masing pihak harus saling mengerti dan menyadari

    BalasHapus
  2. baik,masing pihak harus saling mengerti dan menyadari,saling hormat menghormati

    BalasHapus
  3. ini penjelasan yg kompleks dan masuk.akal..
    antara yayasan dan kepsek harus selalu bersinergi
    saya setuju paparan ini

    BalasHapus